Ketua STMIK Methodist Binjai Dr. Ramen A. Purba, S.Kom., M.Kom., Dilantik pada Wisuda Universitas Negeri Padang Periode 141

Selamat dan sukses kepada Ketua STMIK Methodist Binjai, Dr. Ramen A. Purba, S.Kom., M.Kom., atas pelantikan pada Wisuda Universitas Negeri Padang Periode 141.

Pencapaian akademik ini merupakan wujud dedikasi, ketekunan, dan komitmen yang tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta peningkatan mutu pendidikan tinggi. Capaian tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam pengabdian yang berkelanjutan, sekaligus semakin memperkuat peran kepemimpinan dalam membangun STMIK Methodist Binjai yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.

Semoga ilmu, pengalaman, serta nilai-nilai akademik yang diperoleh senantiasa menjadi berkat, sumber inspirasi, dan membawa dampak positif bagi sivitas akademika, masyarakat, serta dunia pendidikan secara luas.

Seluruh Dosen Tetap STMIK Methodist Wajib Menyusun dan Mengajukan Proposal Penelitian dan Pengabdian Melalui BIMA 2025 Tahun Kegitan 2026

Sehubungan dengan program BIMA, kami informasikan kepada seluruh Dosen Tetap STMIK Methodist Binjai bahwa wajib menyusun dan mengajukan proposal penelitian melalui BIMA sesuai ketentuan yang berlaku.

Kewajiban ini merupakan bagian dari peningkatan kinerja penelitian dosen serta dukungan terhadap pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Diharapkan seluruh dosen dapat menyiapkan proposal dengan baik dan tepat waktu. selainnya akan ada tegurasn terlulis.
Panduan : Panduan PPM Bima 2026

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Terima kasih atas kerja sama dan komitmennya—riset jalan, kampus pun makin melaju.

Salam Hormat
Ka. LPPM

Kenaikan Lektor Kepala : Rangkuman Sangat Rinci berdasarkan Tahapan

🧾 DASAR HUKUM

  • Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2025
  • Tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karir Dosen
  • Ditetapkan: 3 Maret 2025 oleh Menteri Brian Yuliarto

🧠 PENINGKATAN KE LECTOR KEPALA LEBIH MUDAH UNTUK DOSEN S2

Perubahan Utama

  • Tidak ada lagi perbedaan antara dosen S2 (Magister) dan S3 (Doktor) dalam syarat khusus.
  • Dosen S2 sekarang bisa memilih salah satu dari:
    • 1 jurnal nasional terakreditasi (Sinta 1 atau 2) sebagai penulis pertama
    • 1 jurnal internasional terindeks bereputasi (misalnya Scopus, WoS) sebagai penulis pertama

📋 3 SYARAT UTAMA PENGAJUAN

  • Angka kredit kumulatif mencukupi
  • Memenuhi syarat khusus (publikasi ilmiah)
  • Pangkat/Golongan saat ini minimal 3D (Penata Tingkat I)

📈 PERHITUNGAN ANGKA KREDIT

Kebutuhan:

  • Total angka kredit kumulatif: 400
  • Dari lektor (3D): 200
  • Maka yang dibutuhkan: 200 tambahan

Sumber Angka Kredit:

  • Angka Kredit Integrasi dari sistem Sister
  • Angka Kredit Konversi dari Penilaian Kinerja Tahunan
Jabatan Dasar Kredit Jika “Sangat Baik”
Asisten Ahli 12,5 18,75
Lektor 25 37,5
Lektor Kepala 37,5 56,25
Profesor 50 75

📑 SYARAT KHUSUS (JURNAL ILMIAH)

Jika memilih jurnal internasional bereputasi:

  • Ditulis dengan kaidah ilmiah dan etika akademik
  • Harus punya ISSN
  • Bahasa resmi PBB (biasanya Inggris)
  • Dewan redaksi dari minimal 4 negara
  • Artikel ditulis oleh penulis dari minimal 2 negara
  • Alamat jurnal dan editorial harus daring dan bisa dilacak
  • Tidak ada konflik edisi cetak/digital
  • Proses review harus terbukti (korespondensi, tidak langsung accepted)
  • Jumlah artikel per terbitan wajar
  • Bukan jurnal meragukan (tidak termasuk daftar hitam Dikti)

Jika memilih jurnal nasional:

  • Terakreditasi Sinta 1 atau Sinta 2
  • Tidak perlu syarat redaksi lintas negara

🚫 KARYA ILMIAH YANG TIDAK BOLEH DIPAKAI

  • Karya ilmiah yang merupakan pengembangan dari tesis/disertasi
  • Karya ilmiah yang diterbitkan oleh institusi asal
  • Karya ilmiah yang terbit lebih dari 6 bulan sebelum TMT terakhir

📎 KELENGKAPAN DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN

  • Surat Pernyataan Integritas Karya Ilmiah
  • Disertasi/Tesis (untuk verifikasi bukan pengembangan)
  • Bukti Korespondensi Review (substansial, bukan sekadar komunikasi teknis)
  • Dokumen Uji Kemiripan (Turnitin) – Disarankan kemiripan < 20%

📌 KETENTUAN LAIN

  • Wajib Pangkat 3D (puncak golongan jabatan Lektor)
  • Kesesuaian bidang keahlian:
    • Bidang Lektor
    • Bidang Ijazah
    • Topik tesis/disertasi
    • Topik karya ilmiah syarat khusus
    • Bidang usulan jabatan
  • Semua harus satu rumpun ilmu dan tidak identik

🗓️ WAKTU PENGAJUAN

  • Tahun 2025 terdiri dari:
    • Gelombang 1 – Maret
    • Gelombang 2 – Juni
    • Gelombang 3 – September

🎓 CATATAN UNTUK DOSEN TUGAS BELAJAR

Boleh mengajukan jika tetap menjalankan Tridarma: mengajar, meneliti, dan mengabdi.

✅ KESIMPULAN

  • Sekarang dosen S2 bisa mengajukan lektor kepala lebih mudah.
  • Syarat penulisan jurnal disamakan dengan dosen S3.
  • Cukup satu jurnal Sinta 1/Sinta 2 sebagai penulis pertama.
  • Pastikan angka kredit dan dokumen pendukung lengkap.

Download: Dokumen

 

 

Dokumen

Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2025 Kemdikbudristek – LPPM STMIK Methodist Binjai

Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2025 Kemdikbudristek

Kami informasikan bahwa Kemdikbudristek telah menerbitkan Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk tahun 2025. Panduan ini menjadi acuan penting bagi seluruh dosen dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian yang berkualitas dan relevan.

Poin Utama:

  • Tujuan: Meningkatkan kualitas dan dampak penelitian serta pengabdian di perguruan tinggi.
  • Partisipasi: Seluruh dosen diwajibkan untuk berpartisipasi aktif.
  • Isi Panduan: Skema, persyaratan, prosedur, dan kriteria penilaian proposal.
  • Bantuan: Hubungi Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STMIK Methodist Binjai jika ada pertanyaan.

Mari bersama-sama berkontribusi dalam memajukan riset dan pengabdian demi kemajuan bangsa!

Undangan Rapat Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Program Kerja LPPM Tahun 2025

Jumat, 17 Januari 2025 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Methodist Binjai mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Program Kerja untuk Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Ruang mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua STMIK;  Reza Alamsyah, S.Kom., M.Kom, Ketua LPPM: Tomy Satria Alasi, S.Kom., M.kom, Ketua Program Studi Sistem Informasi; Irwan Jani Tarigan, S.T., M.Kom dan para Ketua Program Studi Teknik Informatika: Antonius Marwa Halim Limanto, S.T., M.Ti, Ketua UPJM Ramen Antonov Purba, S.Kom., M.Kom, Wakil Ketua I : Riandy Yap, S.Kom., M.Kom.

FGD bertujuan untuk merumuskan program kerja LPPM yang strategis, efektif, dan berorientasi pada penguatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat sesuai visi misi institusi.

Undangan Rapat Focus Group Discussion Penyusunan Program Kerja LPPM Tahun 2025

LoA Jurnal Mahasiswa STMIK Methodist Binjai 2024

1 1/LPPM-VJ/II/2024 2020102001 Sri Mega Ananda Implementasi Metode RAD Dalam Membangun Sistem Informasi Distribusi Barang Berbasis Web Pada Perusahaan PT Natural Herbal Kosmetindo Jurnal Times https://ejournal.stmik-time.ac.id 094/P/LPPM/STMIKTIME/XI/2024
2 2/LPPM-VJ/II/2024 2022202015 Juliana Tresia Br Sinulingga Sistem Informasi Manajemen Barang Masuk Dan Keluar Menggunakan Metode Waterfall Jurnal Times https://ejournal.stmik-time.ac.id 095/P/LPPM/STMIKTIME/XI/2024
Link : Download
bagi yang belum ada LoA : harap isi di link berikut, jangan lupa konfirmasi melalui WA . https://forms.gle/ZVbxMEaZ2PD152ot9

Daftar Artikel Ilmiah Mahasiswa STMIK Methodist Binjai

  1.  Rosmauli Margaret Sinurat – Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Karyawan Terbaik Di PT. ABC Menggunakan Metode Analytical Hierarchy Process (AHP) Link
  2.  Melly Nia Panggabean – Sistem Informasi Kas Kecil Berbasis Microsoft Excel VBA Pada Puskesmas H.A.H Hasan Payaroba Binjai Link
  3.  Juliana Marbun – SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PENILAIAN GURU TERBAIK PADA SMK SWASTA NILA HARAPAN MENGGUNAKAN METODE TOPSIS Link

STMIK Methodist Binjai Menghadiri Workshop Peningkatan Mutu Kerjasama Perguruan Tinggi Swasta

Semua kegiatan wajib memiliki indikator atau bukti. Bukti tersesebut tertuang di IKU (Indikator Kinerja Utama) pada STMIK Methodist Binjai.
dalam upaya meningkatkan kemampuan tersebut STMIK Methodist Binjai terus melakukan kolaborasi dan bekerja agar kampus menjadi baik.
STMIK MB terus melakukan penguatan semua bidang Prodi dan institusi. Hal tersebut terus dibina oleh LLDikti agar meningkatkan mutu, dengan memastikan mahasiswa dan dosen di luar kampus dengan adanya kegiatan dan laporan di luar kampus.